Pada pertengahan Juli, pada pertemuan tingkat tinggi teknologi baru, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menekankan bahwa komunitas internasional harus bekerja sama untuk mengurangi risiko keamanan nasional akibat kegiatan siber yang berbahaya dan teknologi baru.
“Kami mengajak negara-negara untuk menggunakan pendekatan berdasarkan hukum internasional bahwa negara-negara di dunia diatur dalam dunia siber sebagaimana mereka diatur di dunia nyata dan hukum tersebut berisikan norma-norma yang tidak hanya berlaku dalam keadaan perang tapi juga keadaan damai, karena kita sekarang berurusan dengan kegiatan siber di luar keadaan perang.”
Kurang dari seminggu kemudian, Amerika Serikat mengeluarkan pernyataan mengecam Republik Rakyat China (RRC) terkait pola perilaku yang tidak bertanggung jawab dalam dunia siber, bersamaan dengan pernyataan yang dirilis oleh NATO, Uni Eropa, Britania Raya, Kanada, Australia, New Zealand dan Jepang.
“Menteri Keamanan Negara RRC atau MMS telah membentuk ekosistem peretas kriminal kontrak yang melakukan aktivitas yang didukung oleh negara maupun kejahatan siber untuk kepentingan finansial pribadi,” ujar Menteri Blinken dalam pernyataan tertulis.
“Negara-negara yang bertanggung jawab tidak sembarangan membahayakan keamanan jaringan global maupun secara sengaja melindungi penjahat siber, apalagi mensponsori dan bekerja sama dengan mereka. Peretas kontrak ini merugikan pemerintah dan dunia bisnis triliunan dolar dalam bentuk hak cipta yang dicuri, pembayaran tebusan, dan upaya-upaya mitigasi keamanan siber, selama MSS memperkerjakan mereka,” tambah Menteri Blinken.
Menteri Blinken lebih jauh lagi menekankan bahwa “pemerintah Amerika Serikat bersama-sama dengan sekutu dan mitra kami, secara resmi mengonfirmasi bahwa aktor-aktor siber yang berafiliasi dengan MSS mengeksploitasi kerentanan Microsoft Exchange Server dalam operasi spionase siber besar-besaran yang tanpa pandang bulu membahayakan ribuan komputer dan jaringan, yang sebagian besar dimiliki oleh para korban dari sektor swasta.”
“Selain komitmen langsung dari RRC untuk tidak terlibat dalam pencurian hak cipta lewat dunia siber untuk kepentingan komersil, komunitas internasional telah menetapkan harapan dan pedoman yang jelas tentang apa yang disebut sebagai perilaku yang bertanggung jawab dalam dunia siber,” ujarnya.
“Amerika Serikat dan negara-negara di dunia meminta pertanggungjawaban RRC atas pola perilaku yang tidak bertanggung jawab, mengganggu dan merusak stabilitas dalam dunia siber, yang mengancam keamanan ekonomi dan nasional kita,”ujar Menteri Blinken. “Amerika Serikat akan memberlakukan sanksi pada aktor-aktor kejahatan siber RRC.”