Membela Hak Asasi Perempuan di Afghanistan

(FILE) Seorang perempuan Afghanistan yang mengenakan burka tampak di bandara Kandahar, 29 Agustus 2024.

“Warga Afghanistan, khususnya perempuan dan anak perempuan, telah menderita terlalu lama,” menurut sebuah pernyataan gabungan. “Hari demi hari, perempuan dan anak perempuan Afghanistan kehilangan kesempatan dan harapan untuk masa depan mereka. Ini tidak dapat diterima.”

Selama tiga tahun terakhir, Taliban telah merendahkan martabat perempuan dan anak perempuan, merampas hak-hak paling mendasar mereka hingga dan bahkan suara perempuan di luar rumah saat ini dilarang di Afghanistan. Pada akhir Agustus, semua dekrit Taliban yang membatasi hak-hak perempuan dituangkan dalam manifesto setebal 114 halaman.

Sebagai tanggapan, Amerika Serikat bersama sebelas negara anggota Dewan Keamanan lainnya mengeluarkan pernyataan bersama yang mengutuk "dengan kata-kata yang paling keras diskriminasi gender sistematis dan penindasan yang terus dilakukan Taliban terhadap perempuan dan anak perempuan di Afghanistan. ... Perintah baru ini menegaskan dan memperluas pembatasan yang luas dan mendalam terhadap perilaku pribadi dan memberikan para pengawas kewenangan penegakan hukum yang luas," menurut pernyataan tersebut.

Dewan Keamanan telah membahas situasi hak asasi manusia yang mengerikan di Afghanistan sejak Taliban mengambil alih kekuasaan tiga tahun lalu, dan telah menyuarakan pendapat yang sama dalam beberapa kesempatan. Di antaranya, Dewan dengan suara bulat menetapkan Resolusi 2681 pada bulan April 2023 untuk menyerukan partisipasi penuh, setara, bermakna, dan aman dari perempuan dan anak perempuan di Afghanistan.

Amerika Serikat dan negara-negara lain yang menandatangani Resolusi itu “mendesak Taliban untuk segera membatalkan semua kebijakan dan praktik yang membatasi hak asasi dan kebebasan fundamental perempuan dan anak perempuan.” Taliban harus mendengarkan dan menanggapi suara perempuan dan anak perempuan Afghanistan dengan menghormati hak mereka untuk mendapatkan pendidikan dan hak perempuan untuk bekerja serta kebebasan berekspresi dan bergerak. Hak-hak tersebut merupakan prasyarat bagi Afghanistan yang stabil, damai, dan sejahtera, menurut pernyataan tersebut.

Semua negara dan organisasi harus menggunakan pengaruh mereka untuk mendorong pembatalan segera kebijakan dan praktik ini. Tindakan Taliban hanya akan melemahkan upaya masyarakat internasional untuk bekerja sama dengan mereka.

Afghanistan telah berkomitmen pada Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, dan juga sejumlah perjanjian hak asasi manusia lainnya, khususnya Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan. “Kewajiban Afghanistan dengan landasan hukum internasional harus dipenuhi,” desak pernyataan bersama tersebut.

“Warga Afghanistan, khususnya perempuan dan anak perempuan, telah menderita terlalu lama,” menurut pernyataan tersebut. “Hari demi hari, perempuan dan anak perempuan Afghanistan kehilangan kesempatan dan harapan untuk masa depan mereka. Ini tidak dapat diterima. Kami berkomitmen untuk melakukan yang terbaik guna mengatasi penderitaan mereka secara holistik dan akan terus memantau situasi dengan seksama.”