Pejabat China Usik Keluarga China di Luar Negeri

(FILE) Polisi berpatroli di Victoria Park di Hong Kong.

“Upaya untuk mengintimidasi dan membungkam mereka yang menggunakan hak asasi manusia dan kebebasan mendasar mereka adalah langkah lebih lanjut dalam mengikis kebebasan di Hong Kong,” kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller dalam keterangan tertulisnya.

Tidak puas hanya dengan mengucilkan para pendukung demokrasi, pihak berwenang Hong Kong juga mengusik keluarga mereka.

Pada tahun 2019, otoritas Hong Kong dan China mengambil sejumlah langkah yang bertujuan untuk memperketat kendali Beijing atas Hong Kong, meskipun tindakan tersebut bertentangan dengan Deklarasi Bersama China-Inggris tahun 1984, yang menetapkan Hong Kong memiliki pemerintahan sendiri, dengan otonomi yang tinggi. Akibatnya, ribuan orang melakukan protes besar-besaran yang berlangsung selama berbulan-bulan. Namun protes berakhir tak lama setelah Undang-Undang Keamanan Nasional yang melarang perbedaan pendapat yang diungkapkan publik dalam bentuk apa pun, diberlakukan oleh Beijing pada Juli 2020. Sejak itu, 260 orang telah ditangkap di Hong Kong atas tuduhan terkait keamanan nasional dan puluhan orang meninggalkan negara tersebut.

Namun para pejabat di Beijing tidak puas dengan pembungkaman protes di Hong Kong. Mereka menyasar mereka yang mengkritik Beijing di seluruh dunia, terutama warga di luar negeri yang mendukung demokrasi.

Pada awal bulan Juli, polisi Hong Kong mengeluarkan surat perintah penangkapan dan hadiah masing-masing hampir 130.000 dolar, terhadap delapan aktivis yang tinggal di luar negeri, namun terus menyuarakan demokrasi di Hong Kong. Mereka adalah anggota parlemen pro-demokrasi Nathan Law, Ted Hui, dan Dennis Kwok; pengacara Kevin Yam; dan aktivis Finn Lau, Anna Kwok, Elmer Yuen, dan Christopher Mung.

Pada bulan Agustus, polisi keamanan nasional menggerebek rumah keluarga setidaknya empat aktivis; menangkap puluhan anggota keluarga untuk diinterogasi; menginterogasi mantan istri, putra, putri, dan menantu salah satu aktivis serta orang tua dan dua saudara laki-laki aktivis lainnya.

“Upaya untuk mengintimidasi dan membungkam mereka yang menggunakan hak asasi manusia dan kebebasan mendasar mereka adalah langkah lebih lanjut dalam mengikis kebebasan di Hong Kong. Ini juga merupakan bentuk represi transnasional untuk mengintimidasi dan membungkam individu di luar negeri dan memaksa mereka kembali,” kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller dalam keterangan tertulisnya.

“Amerika Serikat mengecam keras pengusikan yang terus dilakukan oleh otoritas Hong Kong terhadap anggota keluarga pendukung demokrasi yang tinggal di luar negeri di Hong Kong, yang menjadi sasaran hanya karena mereka punya hubungan dengan orang yang mereka cintai,” katanya.

“Kami mendesak agar pihak berwenang Hong Kong menghentikan semua pelecehan terhadap anggota keluarga aktivis demokrasi. Kami juga mendesak pemerintah RRC untuk menghormati hak dan kebebasan masyarakat di Hong Kong, sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Dasar dan Deklarasi Bersama China-Inggris.”