Pada 10 Mei, Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara melakukan pemungutan suara mengenai resolusi untuk memberikan hak untuk menjadi negara anggota kepada Palestina, yang saat ini merupakan negara pengamat. Majelis juga memilih untuk merekomendasikan agar Dewan Keamanan kembali meninjau permohonan Palestina untuk menjadi anggota PBB. Dengan resolusi itu, Majelis Umum PBB memutuskan Palestina memenuhi syarat untuk menjadi negara anggota.
Resolusi itu lolos dengan 143 suara, jauh melebihi jumlah minimal yang dibutuhkan agar resolusi itu bisa lolos. Amerika Serikat adalah salah satu dari 9 negara anggota yang menolak resolusi itu. Karena penerapan resolusi itu tidak akan membawa perubahan nyata bagi warga Palestina.
“Perdamaian yang berkelanjutan di kawasan itu hanya bisa dicapai lewat solusi dua negara, dengan jaminan keamanan bagi Israel, di mana warga Israel dan Palestina bisa hidup berdampingan dengan perdamaian dan martabat yang setara,” kata Robert Wood, Perwakilan Alternatif Amerika Serikat untuk Urusan Politik Khusus. “AS masih berpandangan bahwa tindakan sepihak di PBB dan di lapangan tidak akan mencapai tujuan ini.”
“Pilihan kami tidak mencerminkan penolakan terhadap status kenegaraan Palestina; kami sangat jelas bahwa kami mendukungnya dan berupaya untuk mencapainya secara bermakna. Sebaliknya, ini adalah pengakuan bahwa status kenegaraan hanya bisa dicapai lewat sebuah proses yang melibatkan negosiasi langsung antara dua pihak.”
“Tidak ada jalan lain yang menjamin keamanan Israel dan masa depannya sebagai negara Yahudi demokratis,” kata Dubes Wood. “Tidak ada jalan lain yang menjamin warga Palestina bisa hidup dengan damai dan bermartabat di negara mereka sendiri. Dan tidak ada jalan lain yang mengarah pada integrasi regional antara Israel dan tetangga-tetangga Arabnya.”
“Amerika Serikat berkomitmen menintensifkan keterlibatannya dengan warga Palestina dan seluruh kawasan untuk mencapai kesepakatan politik yang akan menciptakan jalan menuju status kenegaraan Palestina dan keanggotaannya di PBB.”
“Amerika Serikat akan terus menentang upaya yang melemahkan prospek solusi dua negara,” kata Dubes Wood.
“Kami percaya solusi dua negara … adalah yang terbaik untuk mencapai perdamaian yang bertahan lama di kawasan itu, dengan keamanan bagi warga Israel dan Palestina. AS tetap berpandangan bahwa jalan yang paling cepat untuk mencapai status kenegaraan dan keanggotaan PBB bagi rakyat Palestina adalah lewat negosiasi langsung antara Israel dan Otoritas Palestina, dengan dukungan Amerika Serikat dan mitra lainnya.”