Amerika Serikat memperingati Hari Hak Asasi Manusia bulan ini dan peringatan ke-75 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dengan menerapkan larangan visa dan sanksi pada 37 individu di 13 negara.
Lewat tindakan ini, “Amerika Serikat menyoroti beberapa bentuk pelanggaran hak asasi manusia di dunia yang paling sulit dan berbahaya, termasuk pelanggaran yang terkait dengan kekerasan seksual dalam konflik, kerja paksa, dan represi transnasional,” kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dalam sebuah pernyataan.
Penetapan baru ini banyak menarget individu yang bertanggung jawab atas kekerasan berbasis gender dan represi perempuan dan anak-anak perempuan secara global, termasuk komisaris daerah dan seorang gubernur di Sudan Selatan yang pasukan dan milisinya bertanggung jawab atas pemerkosaan dan pemimpin Taliban yang terlibat dalam larangan bagi anak-anak perempuan untuk bisa mendapatkan pendidikan tingkat menengah.
“Rezim Iran terus menjadi salah satu pelanggar HAM terburuk baik di dalam negeri dan di luar negeri,” kata Menteri Blinken. “Pelanggaran yang mereka lakukan termasuk penindasan terhadap mereka yang mengritik pemerintah Iran dan pengunjuk rasa damai melalui kekerasan yang mematikan, penahanan sewenang-wenang, dan penyiksaan begitu juga melalui penargetan para pembangkang di luar negeri melalui pengawasan, intimidasi dan rencana mematikan.” Sebagai tanggapan, Amerika Serikat telah menetapkan dua petugas intelijen Iran yang terlibat dalam perekrutan individu untuk berkomplot melawan oposisi rezim di Amerika Serikat, termasuk pejabat pemerintah AS saat ini dan mantan pejabat, dan kegiatan pengawasan yang berfokus pada tempat-tempat keagamaan, bisnis dan fasilitas lainnya.
Selain itu, Departemen Luar Negeri AS telah mengeluarkan Laporan UU Kebijakan HAM Uighur untuk Kongres, dan Departemen Keuangan telah memberikan sanksi pada dua pejabat pemerintah Republik Rakyat China terkait keterlibatan mereka dalam pelanggaran HAM berat di Xinjiang.
Departemen Luar Negeri AS juga merevisi, menambah dan mengeluarkan kebijakan larangan visa bagi Zimbabwe, Suriah, dan Uganda untuk mendesak pertanggungjawaban pejabat pemerintah dan lainnya yang terlibat dalam penindasan, pelanggaran HAM, dan tindakan lain yang tidak dapat diterima.
Yang terakhir, pemimpin geng kriminal di Haiti yang terlibat dalam pelanggaran HAM, termasuk kekerasan seksual, dan lima pemimpin kelompok bersenjata Republik Demokratik Kongo juga ditetapkan sebagai pelanggar HAM oleh Amerika Serikat. Penetapan ini memperkuat upaya AS untuk menghentikan aktivitas kriminal di Haiti, termasuk penawaran imbalan State Departement Transnational Organized Crime Rewards Program (Program Imbalan Kejahatan Terorganisir Transnasional milik Departemen Luar Negeri AS) senilai $1 juta untuk informasi yang mengarah pada penangkapan dan/atau hukuman bagi Joseph Wilson dan dan $2 juta untuk Vitel’homme Innocent.
Amerika Serikat akan terus menggunakan alat-alat yang tersedia untuk mendorong akuntabilitas dan menunjukkan dukungan kuat bagi HAM dan kebebasan mendasar.