Accessibility links

Breaking News

Penetapan Negara-negara yang Melanggar Kebebasan Beragama


Gereja rumahan yang hancur di kota Zhengzhou di provinsi Hanan, China. (File)
Gereja rumahan yang hancur di kota Zhengzhou di provinsi Hanan, China. (File)

Amerika Serikat tetap berkomitmen terhadap kebebasan beragama atau berkeyakinan. “Di terlalu banyak tempat di seluruh dunia, kami terus melihat pemerintah melecehkan, menangkap, mengancam, memenjarakan, dan membunuh individu hanya karena berusaha menjalani hidup sesuai dengan keyakinan mereka,” kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken. Pemerintahan Biden-Harris berkomitmen untuk mendukung hak setiap individu atas kebebasan beragama atau berkeyakinan, termasuk dengan menghadapi dan memerangi pelanggaran dan pelanggaran hak asasi manusia ini.

Setiap tahun Menlu AS bertanggung jawab untuk mengidentifikasi pemerintah dan tokoh non-negara yang melakukan pelanggaran kebebasan beragama berdasarkan Undang-Undang Kebebasan Beragama Internasional. Tahun ini, Menlu Blinken mengumumkan telah menetapkan Burma, Republik Rakyat China, Eritrea, Iran, Korea Utara, Pakistan, Rusia, Arab Saudi, Tajikistan, dan Turkmenistan sebagai Negara Perhatian Khusus karena terlibat atau menoleransi “pelanggaran kebebasan beragama yang sistematis, berkelanjutan, [dan] berat.”

Khusus untuk Pakistan, Arab Saudi, Tajikistan, dan Turkmenistan, Menlu Blinken mengeluarkan pengecualian persyaratan Tindakan Presiden, menyebutkan “demi kepentingan nasional, AS perlu mengeluarkan pengecualian ini,” seperti yang disahkan dalam Undang-undang Kebebasan Beragama Internasional.

Menlu Blinken juga menempatkan Aljazair, Komoro, Kuba dan Nikaragua dalam Dafter Pengawasan Khusus bagi pemerintah yang telah terlibat atau menoleransi “pelanggaran berat kebebasan beragama.” Ia juga menunjuk al-Shabab, Boko Haram, Hayat Tahrir al-Sham, Ansarallah (juga disebut sebagai Houthi), ISIS, ISIS-Sahara Besar, ISIS-Afrika Barat, Jemaah Nasr al-Islam wal-Muslimin, dan Taliban sebagai Entitas Perhatian Khusus.

“Tantangan terhadap kebebasan beragama di dunia saat ini bersifat struktural, sistemik, dan mengakar,” Menlu Blinken memperingatkan. “Tantangan ini ada di setiap negara. Tantangan ini harus dihadapi dengan komitmen global berkelanjutan dari semua orang yang tidak mau menerima kebencian, intoleransi, dan penganiayaan sebagai status quo. Tantangan ini membutuhkan perhatian mendesak dari komunitas internasional.”

Amerika Serikat akan terus menekan semua pemerintah untuk meminta pertanggungjawaban dari mereka yang melakukan pelanggaran. Amerika Serikat tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan anggota komunitas agama untuk memajukan kebebasan beragama di seluruh dunia dan mengatasi penderitaan individu dan komunitas yang menghadapi penyiksaan, pelecehan, dan diskriminasi karena apa yang mereka yakini, atau apa yang tidak mereka yakini.

Mencerminkan Pandangan Pemerintah Amerika Seperti Disiarkan oleh Voice of America

XS
SM
MD
LG